1. PENGERTIAN RUMAH SUSUN
Rumah susun adalah bangunan
gedung bertingkat yang dibangun dalam suatulingkungan, yang terbagi
dalam bagian-bagian yang distrukturkan
secarafungsional dalam arah horizontal maupun vertical dan merupakan satuan-satuanyang
masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah,
terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda
bersama, dan tanah bersama.
Gambar ini
merupakan contoh rumah susun .
2.
TUJUAN
PEMBANGUNAN RUMAH SUSUNRumah susun dibangun bukan tanpa tujuan. Ada beberapa
tujuan yang ingindicapai dalam pembangunan rumah susun. Pembangunan Rusun
bertujuanuntuk pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni dan terjangkau
bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan ,
sehingga akan berdampak pada:1) Peningkatan efisiensi penggunaan tanah, ruang
dan daya tampung kota;2) Peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan menengah-bawahdan
pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh perkotaan;3) Peningkatan efisiensi
prasarana, sarana dan utilitas perkotaan;4) Peningkatan produktivitas masyarakat
dan daya saing kota;5) Peningkatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah.6) Peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.Tapi
yang menjadi titik permasalahan mengenai rumah susun ini, disebabkankarena
tidak terlaksananya tujuan-tujuan di atas dan terkadang
terjadi pergeseran. Pergeseran dalam arti, rumah susun yang seharusnya
diperuntukkan bagi kalangan penduduk menengah ke bawah malah digunakan
oleh penduduk golongan atas untuk kepentingan bisnis. Artinya, pembangunan
rumah susun inisalah sasaran. Serta harga yang seharusnya murah dan
terjangkau seringkalidinaikkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan
komersial.
3.
MANFAAT
RUMAH SUSUNKeberadaan rumah susun membuat para penduduk golongan menengahke
bawah bisa bernapas lega karena tersedianya hunian yang murah yang pada
dasarnya memang diperuntukkan bagi mereka. Rumah susun memiliki banyak
manfaat dan keuntungan untuk dijadikan pilihan sebagai tempattinggal.Adapun manfaat rumah susun adalah
sebagai berikut:
·
Untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah di pusat kota dengan melihat keterbatasanlahan dan harga lahan yang tinggi.
·
Untuk pemukiman kembali atau peremajaan permukiman kumuhdan penertiban perumahan kumuh ilegal.
·
Meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam usaha pemenuhankebutuhan
pokok akan perumahan yang layak dengan harga yangmurah serta terjangkau oleh daya beli masyarakat golonganmenengah ke bawah.
·
Satu Rusun/
kawasan Rusun memiliki jenis kombinasi fungsi huniandan fungsi usaha.
Fungsi hunian artinya rumah susun dapatdimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang
layak huni. Sedangkanfungsi usaha yang dimaksud disini, rumah susun dapat
dijadikantempat tinggal sekaligus tempat berusaha dalam bentuk bisnis
kecil-kecilan,contohnya: ruko (untuk usaha dagang),dsb.
0 komentar:
Posting Komentar