FLASHVORTEX

Selasa, 02 Juli 2013

Posted by Unknown On 14.18 0 komentar

RUWATAN MASYARAKAT DIENG



ritual ruwatan potong rambut gimbal di dieng
ritual ruwatan potong rambut gimbal di dieng – Jika anda melihat anak berambut Gimbal di sekitaran wilayah Dataran Tinggi Dieng, Mereka Bukanlah  Penganut aliran Reage atau Rasta seperti Bob Marley. Rambut Gimbal yang mereka miliki bukan hasil permak Salon melainkan alami hasil buatan alam. Ada latar  belakang kisah menarik mengenai Rambut Gimbal bocah Lereng Dieng ini.
Mitos rambut gimbal di dieng
Rambut Gimbal Alami ini tumbuh hanya pada rambut anak-anak tertentu di Sekitar Dataran Tinggi Dieng. Mitos yang berkembang dan dipercaya sebagian masyarakat Dataran Tinggi Dieng, rambut gimbal dianggap bisa membawa musibah atau masalah di kemudian hari, sehingga mesti diruwat, karena dipercaya akan mendatangkan rezeki dan si anak dapat hidup normal dengan rambut yang normal.
Itulah mengapa Kemudian muncul Ritual Budaya yaitu Ruwatan Rambut Gimbal yang biasanya diadakan Setahun Sekali.
Dalam Ritual tersebut, sebelum Bocah berambut Gimbal tersebut Dicukur rambutnya, ia akan terlebih dahulu ditanya  apa yang diinginkan sebagai syarat agar rambutnya boleh di potong. Permintaan anak tersebut harus dipenuhi, jika tidak, maka rambut Gimbal dikepalanya akan tumbuh lagi meski dipotong berkali-kali.
Tempat ritual doa sebelum pemotongan rambut gimbal
Sebelum upacara pemotongan rambut, akan dilakukan ritual doa di beberapa tempat agar upacara dapat berjalan lancar. Tempat-tempat tersebut adalah Candi Dwarawati, komplek Candi Arjuna, Sendang Maerokoco, Candi Gatot Kaca, Telaga Balai Kambang, Candi Bima, Kawah Sikidang, komplek Pertapaan Mandalasari (gua di Telaga Warna), Kali Pepek, dan tempat pemakaman Dieng.
Upacara jamasan atau pencucian pusaka
Malam harinya akan dilanjutkan upacara Jamasan Pusaka, yaitu pencucian pusaka yang dibawa saat kirab anak-anak rambut gimbal untuk dicukur.Keesokan harinya baru dilakukan kirab menuju tempat pencukuran. Perjalanan dimulai dari rumah sesepuh pemangku adat dan berhenti di dekat Sendang Maerokoco atau Sendang Sedayu. Selama berkeliling desa anak-anak rambut gimbal ini dikawal para sesepuh, para tokoh masyarakat, kelompok-kelompok paguyuban seni tradisional, serta masyarakat.

Posted by Unknown On 14.15 0 komentar

40 TAHUN MENDATANG,PENDUDUK INDONESIA 2 KALI LIPAT


40 Tahun Mendatang, Penduduk Indonesia 2 Kali Lipat



Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 40 ke depan akan naik dua kali lipat jika tidak ada upaya pengendalian jumlah penduduk yang optimal.

Hasil sensus penduduk 2010 menunjukkan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen per tahun, atau lebih besar dari proyeksi awal pemerintah yaitu 234,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,27 persen.


Deputi kepala BKKBN Kasmiyati mengatakan di sela-sela peringatan Hari Keluarga Berencana Nasional di Denpasar pada Kamis (19/7), bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi membuat pencapaian kondisi penduduk hidup seimbang akan semakin sulit. Apalagi jumlah keluarga pra-sejahtera di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 13 persen dari sekitar 60 juta keluarga di Indonesia.

“Pada keluarga pra-sejahtera, ada yang kadang-kadang sehari tidak bisa makan, itu mungkin, kemudian yang lantain rumahnya itu dari tanah, ini yang wajib dibantu oleh kita,” ujarnya.

Menurut Kasmiyati, jika upaya pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana (KB) gagal, maka Indonesia akan menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar ketiga setelah Tiongkok dan India. Guna mengoptimalkan program KB, berbagai strategi telah dilakukan pemerintah terutama dalam membantu keluarga pra sejahter, salah satunya  dengan menyediakan alat kontrasepsi gratis.

“Alat kontrasepsi itu adalah gratis bagi keluarga miskin yang pasangan usia subur, artinya yang wanita atau istrinya umur 15 hingga 49 tahun. [Alat kontrasepsi gratis] bukan untuk yang tidak pasangan, jadi kita sasaranya itu orang miskin,” ujar Kasmiyati.

Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyebutkan secara umum program pengendalian pertumbuhan penduduk di Denpasar cukup berhasil, tetapi akibat terjadinya migrasi, jumlah penduduk kota Denpasar kini mencapai lebih dari 780.000 jiwa.

“Di kota manapun pasti ada migrasi, perputaran penduduk itu tinggi sekali. Yang paling utama karena pertumbuhan ekonomi karena semua orang ingin mencari penghidupan di kota,” ujarnya.

Rai Mantra mengakui tantangan pengendalian penduduk di perkotaan cukup berat, karena selain harus menekan jumlah penduduk juga harus menghadapi kenyataan tingginya tingkat migrasi.

Posted by Unknown On 14.14 0 komentar

MIGRASI PENDUDUK ANCAM KETAHANAN NASIONAL



Migrasi Penduduk Ancam Ketahanan Nasional


TEMPO.CO Jakarta: Fenomena migrasi masyarakat menjadi salah satu persoalan dalam pembangunan kependudukan Indonesia. Tanpa adanya kebijakan pengarahan mobilitas penduduk, migrasi dapat menimbulkan konflik sosial dan komunal. “Sehingga berdampak pada melemahnya ketahanan nasional,” kata Ketua Umum Koalisi Indonesia Untuk Kependudukan dan Pembangunan Sonny Harry Harmadi saat rapat kerja nasional II koalisi kependudukan di hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan ,Sabtu 27 April 2013.



Menurut Sonny mobilitas penduduk tidak hanya terjadi karena hanya alasan ekonomi. Tapi juga alasan kerawanan bencana. Seperti dampak pemanasan gobal yang menyebabkan naiknya permukaan air laut. Sehingga dalam waktu yang panjang akan mendorong terjadinya imigrasi secara massif dari wilayah pesisir ke daratan. “Sekitar 54 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan yang letaknya di daerah pesisir,” katanya.


Kondisi geografis Indonesia yang strategis karena terdiri atas banyak pulau, menyebabkan fenomena manusia perahu atau human trafficking sulit dihindari. “Jika tidak ditanggulangi dengan baik, migrasi antar negara melewati Indonesia akan menimbulkan potensi kerawanan,” kata Sonny.


Menurut Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia Budi Susilo Soepandji, pertumbuhan penduduk Indonesia masih tinggi, yakni 1,49 persen per tahun. Sedangkan pertumbuhan pangan hanya 0,49 persen per tahun. Sebanyak 60 persen penduduk Indonesia hanya tamat sekolah dasar atau bahkan lebih rendah. “Angka kemiskinan menurut badan pusat statistik 28,59 juta jiwa. Pengangguran 7,2 juta jiwa,” katanya.


Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 sekitar 237 juta jiwa. Jumlah penduduk yang besar ini bisa menjadi potensi dalam meningkatkan pembangunan jika dapat dikelola dengan baik. “Sebaliknya jika tidak, maka akan menjadi beban pemerintah,” kata Budi.

Posted by Unknown On 14.10 0 komentar

SIKAP GENERASI MUDA DALAM MENGISI KEMERDEKAAN




 Upaya pemahaman sejarah perjalanan bangsa oleh generasi penerus merupakan bagian dari usaha menempatkan bangsa dalam konteks perubahan zaman yang terus berlangsung, sehingga sumber-sumber sejarah sebuah bangsa akan dapat dijadikan sebagai pemersatu dan pengikat identitas bangsa di tengah percaturan dan perkembangan hubungan negara bangsa. Ketika seorang warga negara menampilkan gambaran sejarah, maka usaha negara adalah mencoba sejauh mungkin memperkenalkan visi kesejarahan yang relatif tunggal dan memberikan gambaran tentang sebuah sejarah nasional yang dapat dipahami dari generasi ke generasi. Melalui penegasan kesejarahan nasional maka identitas bangsa akan terus terpelihara dalam kesatuan kehidupan kebangsaan.

       Semakin penting suatu peristiwa akan semakin tinggi pula nilai simboliknya. Peristiwa yang memiliki nilai simbolik tinggi akan lebih mengandung makna dalam sejarah perjalanan bangsa, antara lain mengenai sejarah perjuangan bangsa dalam rangka merebut kemerdekaan.

       Proklamasi Kemerdekaan negara Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan buah dan puncak perjuangan bangsa Indonesia sejak berbad-abad sebelumnya. Peristiwa pembebasan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan itu makin mengarah kepada pencapaian tujuan ketika masyarakat Nusantara memasuki gerbang abad ke-20 dengan terjadinya perubahan fundamental dalam strategi perjuangan, yakni dari perjuangan bersenjata kepada perjuangan politik melalui berbagai pergerakan dan beragam organisasi sosial politik.

       Terdapat benang merah yang sangat jelas dan kuat antara momentum berdirinya berbagai organisasi sosial politik (dimulai dengan berdirinya Sarikat Dagang Islam pada 1905 dan Budi Utomo 1908) dan berkumandangnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 dengan Proklamasi Kemerdekaan 1945. Ketiganya merupakan satu rangkaian tonggak-tonggak penting perjuangan pergerakan nasional yang monumental sebagai ikhtiar kolektif bangsa Indonesia membebaskan diri dari imperalisme dan kolonialisme serta membangun jiwa dan raga sebagai suatu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

        Dalam konteks ini kita mendapati secara konkret wujud bangsa Indonesia yang dalam istilah Benedict Anderson imagined communitiesatau â€Å“komunitas terbayangâ€�?. Menurut Indonesianis ini, bangsa merupakan suatu â€Å“komunitas terbayangâ€�? yang memiliki ikatan kebersamaan dan persatuan sebagai anggota komunitas bangsa tersebut. Inilah yang memungkinkan begitu banyak orang bersedia melenyapkan nyawa pihak lain, bahkan rela membayar perjuangannya dengan nyawa sendiri demi mewujudkan suatu â€Å“komunitas terbayangâ€�? itu. Padahal para anggota bangsa terkecil sekalipun tidak bakal tahu dan tak akan kenal dengan sebagian anggota bangsa yang lain, tidak pernah bertatap muka dengan mereka, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentang mereka.

       Presiden Soekarno dalam Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 pada acara perumusan Undang-Undang Dasar mengatakan â€Å“Negara Indonesia harus dibangun dalam satu mata rantai yang kokoh dan kuat dalam lingkungan kemakmuran bersama. Kebangsaan yang dianjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri dengan hanya mencapai Indonesia merdeka, tetapi harus menuju pula pada kekeluargaan bangsa-bangsa menuju persatuan dunia. Internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalismeâ€�?.

       Makna yang terkandung dalam pidato tersebut, memberikan pesan kepada generasi penerus bangsa untuk secara bahu-membahu membangun bangsa dalam kerangka persatuan. Melalui persatuan dan itikad bulat segenap komponen bangsa akan menjadikan bangsa ini yang kokoh dan kuat sehingga tujuan pencapaian negara sejahtera sebagaimana termaktub dalam Pembukaan akan dengan mudah tercapai. Indonesia adalah negara yang suku bangsa dan kekayaannya beraneka ragam, oleh karenanya, prinsip optimalisasi segenap keanekaragaman yang dimiliki harus menjadi tujuan utama. Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi semua buat semua, semua buat satu. Indonesia harus memiliki keyakinan diri untuk sanggup membela negara sendiri dan memiliki kekuatan yang nyata sebagai bangsa. Pada tingkatan sekarang, segenap komponen bangsa harus terlebih dahulu sadar akan kemampuan dan potensi yang dimiliki dan menyatupadukan segenap kehendak rakyat dalam rangka mencapai tujuan membentuk negara sejahtera.

         Enam puluh dua tahun adalah usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun ini merupakan modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional. Namun dalam usia yang sudah sedemikian, bangsa Indonesia masih terus berada dalam pasang surut. Proses pembangunan bangsa Indonesia memang sempat tersendat akibat adanya berbagai musibah dan bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi. Tsunami, gempa, banjir, kekeringan, gagal panen, flu burung, polio, dan lain sebagainya, merupakan sebagian dari peristiwa alam atau peristiwa sosial yang menjadi penghambat kelancaran proses pembangunan. Di samping itu, ada hal lain yang memprihatinkan, yaitu munculnya perilaku sosial yang kurang mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan Indonesia. Tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum dan HAM, masih terus berlangsung.

       Oleh sebab itu, melalui peringatan hari kemerdekaan Indonesia dapat dijadikan sebagai momentum melakukan refleksi nasional, memaknai kembali nilai-nilai yang dikandung dalam kemerdekaan negara Indonesia dan menumbuhkan kembali karakter perjuangan bangsa sebagai ciri khas dalam mendirikan dan membangun bangsa. Karakter bangsa adalah ciri khas yang dimiliki oleh sebuah bangsa, inilah yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Hal inilah yang harus terus dikembangkan dalam rangka mewujudkan pencitraan bangsa dalam membangun dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain.

       Kemerdekaan merupakan hasil dari proses kerja dan usaha para pejuang masa lalu, persoalan ke depan yang harus dilakukan oleh generasi penerus bangsa adalah bagaimana memaknai konteks kemerdekaan tersebut disesuaikan dengan hal-hal yang berkembang dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan kondisi sosial politik bangsa. Dengan demikian, segenap komponen bangsa dituntut untuk dapat mengedepankan makna kemerdekaan sesuai dengan keberadaan dan spesifikasi bidang dalam konteks pencapaian tujuan penyelenggaraan negara secara optimal. Konteks kemerdekaan harus dimaknai melalui perwujudan bersatupadunya segenap aspek, sumber daya, dan penyelenggara negara dalam sistem penyelenggaraan negara menuju tercapainya masyarakat sejahtera.

       Seiring dengan perkembangan kehidupan global dan tuntutan sebagai akibat dari adanya kemajuan dalam segala bidang, kemerdekaan bangsa harus kita terjemahkan dalam format pembentukan kedaulatan ekonomi, demokratisasi, serta kebebasan seluruh rakyat Indonesia dari segala bentuk belenggu kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Indikator-indikator ekonomi dan sosial inilah yang menentukan makna dan tingkat pencapaian kemerdekaan, sekaligus juga untuk menandai adanya kemajuan bangsa dalam perjalanan sejarah penyelenggaraan negara.
 
      Di era globalisasi saat ini, makna kemerdekaan merupakan sebuah fakta interdependensi di mana bangsa, kelompok, dan individu masyarakat saling tergantung satu sama lain untuk secara bersama-sama memajukan peradaban dan pengembangan kemanusiaan. Tak jarang dalam proses interdependensi demikian muncul berbagai perbenturan kepentingan ataupun konflik peradaban yang secara tidak langsung akan menggiring masyarakat untuk terperosok ke dalam perangkap politik identitas sempit bersifat komunal.

       Ekses negatif dari arus globalisasi dan liberalisasi apabila tidak direspons secara arif, khususnya oleh para elite politik kita, justru akan mengancam makna kemerdekaan di tingkat individual di masyarakat. Oleh karena itu, pengukuhan terhadap nilai-nilai dasar dari nasionalisme yang telah dibentuk sejak kemerdekaan, yaitu kecintaan terhadap pluralisme bangsa, solidaritas dan persatuan, merupakan ihwal yang esensial untuk dikembangkan sebagai upaya mengisi makna kemerdekaan kita.

       Pluralisme tersebut di atas menjadi faktor yang sangat menentukan dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, masa lalu, masa kini, dan masa depan. Untuk itu perlu ada kesadaran dan komitmen seluruh bangsa guna menghormati kemajemukan bangsa Indonesia dalam upaya mempersatukan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.

       Kini tantangan dan kebutuhan bangsa telah berubah. Medan perjuangan telah bergeser jauh dibanding era Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945. Kondisi yang ada di hadapan bangsa telah berubah secara mendasar. Secara umum kondisi saat ini dalam berbagai aspek telah jauh berkembang dan maju dibanding era revolusi kemerdekaan tahun 1945. Namun demikian di sisi lain masih didapati kondisi buruk yang hidup di negeri ini, antara lain masih maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme, lemahnya penegakan hukum, belum optimalnya penerapan demokrasi, masih munculnya konflik bersenjata antarkelompok masyarakat, menurunnya penerapan nilai-nilai agama dan moral, berkembangnya pergaulan bebas, dan maraknya penyalahgunaan narkoba. Seiring dengan itu sebagai dampak negatif globalisasi, di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, berkembang â€Å“kolonialisme gaya baruâ€�?, antara lain melalui politik, militer, ekonomi, dan budaya yang sangat merugikan kepentingan dan kedaulatan negara-negara berkembang.

        Mengingat besarnya persoalan yang dihadapi bangsa tersebut, diperlukan kekuatan yang besar dan hebat untuk mengatasi dan menyelesaikannya. Kekuatan itu akan terbentuk jika dapat diwujudkan peneguhan kembali ikatan batin atau komitmen semua warga negara kepada cita-cita nasionalnya, yang disertai pembaruan tekad bersama untuk melaksanakannya secara konsisten dan konsekuen.

        Terkait dengan ini, hendaknya kita pahami bersama bahwa peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama dari seluruh komponen bangsa merupakan kesempatan sejarah yang lain yang tidak kalah heroiknya dibanding kesempatan sejarah di sekitar zaman Proklamasi. Itulah kesempatan yang bisa kita tangkap dan kita kembangkan dalam semangat yang serupa dengan mereka yang menangkap kesempatan sejarah dalam zaman revolusi kemerdekaan dahulu.

       Mengingat pada zaman Proklamasi 1945 kaum pemuda telah memainkan sejarah sangat penting, maka sekarang ini kaum pemuda dipanggil kembali untuk mengambil peran kesejarahan yang lain (another historical opportunity), yaitu untuk berjuang kembali mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah bangsa yang berkembang dewasa ini bersama-sama komponen bangsa yang lain secara demokratis dan konstitusional. Kaum pemuda, baik secara perorangan maupun kelompok dan organisasi, dapat mengambil peran sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya. Baik hal itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengurus karang taruna atau remaja masjid, aktivis LSM, kader organisasi, pegawai pemerintah, pegawai swasta, guru, dosen, peneliti, politisi, polisi dan tentara, nelayan, petani, dan lain sebagainya.

       Terkait dengan ini, kaum pemuda hendaknya menyadari bahwa â€Å“penjajahan gaya baruâ€�? yang tengah melanda berbagai negara berkembang, termasuk di negeri kita, tidak kalah merusaknya dibanding penjajahan bersenjata pada zaman dahulu. Oleh karena itu, kehidupan bangsa hendaknya dikembalikan dengan mengacu kepada nilai-nilai luhur bangsa yang berlandaskan ajaran agama, moral, dan etika. Kaum pemuda dapat membentuk budaya sendiri yang mengakar kepada kepribadian dan adat istiadat masyarakat kita sendiri yang telah berkembang selama ratusan tahun, yang berciri religius, persaudaraan, persahabatan, dan harmoni dengan alam dan masyarakat. Budaya kita tersebut memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding budaya impor dari negara maju yang bermuatan hedonisme, individualisme, dan liberalisme. Untuk itulah, kaum pemuda hendaknya memegang erat budaya bangsa serta mengembangkannya secara terus menerus agar sesuai dengan perkembangan zaman selama tidak menjadi kehilangan ciri khas dan substansi asalnya.

      Peneguhan kembali ikatan batin dan pembaruan tekad bersama oleh kaum pemuda itu sangat membutuhkan kesadaran sejarah pertumbuhan bangsa dan perjalanan bangsa pada masa lalu yang dipenuhi masa pasang dan surut serta suka duka. Terkait dengan ini, penting bagi kaum muda untuk mempelajari sejarah bangsa kita secara utuh, obyektif, dan kritis. Berbagai lembaran sejarah Indonesia memberikan pelajaran dan pengalaman penting bagaimana seharusnya kaum pemuda memainkan peran dan membuat sejarah saat ini dan masa datang.

      Terkait dengan hal ini, kaum pemuda hendaknya memiliki penghargaan yang tinggi kepada para pahlawan, pejuang, dan tokoh pada masa lalu yang telah mengukir dan membuat sejarah. Mereka telah memberikan pengabdian jauh di atas standar kewajaran, bahkan mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Adalah sangat penting kaum muda menempatkan mereka pada tempat terhormat dengan tetap menyadari bahwa mereka juga tetap manusia yang tidak luput dari salah dan kekurangan. Prinsip kaum pemuda dalam hal ini adalah apa-apa yang baik dari mereka hendaknya diteruskan, dan apa yang tidak baik, hendaknya ditinggalkan.

       Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang lebih baik, adil, dan sejahtera. Nilai dasar perjuangan berperan sebagai pemicu membangkitkan semangat bangsa dalam upaya pembangunan segala bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan kemanan, dan keagamaan. Saat ini, sudah seharusnya segenap komponen bangsa bahu membahu menyatukan langkah memajukan bangsa, khusus untuk penyelenggara negara perwujudannya dapat dilakukan melalui perumusan kebijakan pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kebenaran. Untuk generasi muda, momentum kemerdekaan dapat dijadikan sebagai pemicu membangkitkan semangat kebangsaan dan patriotisme.

       Akhirnya, momentum peringatan kemerdekaan dapat dijadikan sebagai bagian dari upaya memperkaya pengetahuan tentang sejarah perjuangan bangsa yang diharapkan akan membantu membentuk dan mematangkan kepribadian dan meneguhkan tekad serta semangat penyelenggara negara dan generasi bangsa untuk membangun masyarakat dan bangsa sesuai ruang lingkup tugas, pekerjaan, dan pengabdiannya

Posted by Unknown On 14.07 0 komentar

PEMBANGUNAN BERWAWASAN KEPENDUDUKAN

  


 Hill (1996) mengemukakan bahwa dalam kurun waktu 1966 sampai dengan akhir tahun 1970-an, para ekonom di Indonesia telah berhasil mengembangkan sector industri dengan penuh kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi yang ada. Namun, sejak awal tahun 1990-an perkembangan industri tersebut berubah lebih menekankan pada industri berteknologi tinggi. Dampaknya adalah terjadi tekanan yang sangat berlebihan pada pembiayaan yang harus ditanggung oleh pemerintah.

       Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki. Walaupun pada saat ini indicator makro ekonomi seperti tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi telah menunjukkan ke arah perbaikan, terlalu dini untuk mengatakan telah terjadi perkembangan ekonomi secara fundamental. Lagi pula, tidak ada suatu jaminan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengalami krisis pada masa mendatang jika factor-faktor mendasar belum tersentuh sama sekali. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, yang dipandang sebagai pangkal permasalahn krisis ekonomi saat ini, masih belum dapat diselesaikan. Bahkan, ada kecenderungan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri ini menjadi semakin mendalam. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri tersebut tidak akan berkurang jika pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar terhadap strategi pembangunan ekonomi yang ada pada saat ini. Diperlukan suatu strategi baru dalam pembangunan ekonomi dengan mengedepankan pembangunan ekonomi berwawasan kependudukan.

2. Pengertian Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Secara sederhana pembangunan berwawasan kependudukan mengandung dua makna sekaligus, yaitu :

1. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dijadikan titik sentral dalam proses pembangunan. Penduduk harus dijadikan subjek dan objek dalam pembangunan. Pembangunan adalah oleh penduduk dan untuk penduduk.

2. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata-mata.

       Sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan mengenai penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan, mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, atau pembangunan bagi segenap rakyat. Sudah saatnya tujuan tersebut diimplementasikan dengan sungguh-sungguh jika tidak ingin mengalami krisis ekonomi yang lebih hebat lagi pada masa mendatang. Dengan demikian indicator keberhasilan ekonomi harus diubah dari sekedar GNP atau GNP perkapita menjadi aspek kesejahteraan atau memakai terminology UNDP adalah Indeks Pembangunan Manusia (HDI), Indeks Kemiskinan Sosial (HPI) dan Indeks Pemberdayaan Gender (GEM), dan sejenisnya. Memang, mempergunakan strategi pembangunan berwawasan kependudukan untuk suatu pembangunan ekonomi akan memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Namun, ada suatu jaminan bahwa perkembangan ekonomi yang dicapai akan lebih berkesinambungan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan membawanya pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur.

       Mengapa selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan berwawasan kependudukan? Hal ini tidak lain karena keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang harus senantiasa tinggi. Pertumbuhan ekonomi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Walaupun Indonesia memiliki wawasan trilogy pembangunan yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, pada kenyataannya pertumbuhan senantiasa mendominasi strategi pembangunan nasional. Karena mengabaikan aspek pemerataan pembangunan akhirnya muncul keadaan instabilitas dan kesenjangan antar Golongan dan wilayah.

3. Dimensi Penduduk dalam Pembangunan Nasional

Ada beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa penduduk merupakan isu yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Berbagai pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penduduk merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan. Dapat dikemukakan bahwa penduduk adalah subjek dan objek pembangunan. Jadi, pembangunan baru dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti luas yaitu kualitas fisik maupun non fisik yang melekat pada diri penduduk itu sendiri.

2. Keadaan penduduk yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai, akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan tingkat kualitas rendah, menjadikan penduduk tersebut hanya sebagai beban bagi pembangunan nasional.

3. Dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karenanya, seringkali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh, beberapa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang pada 25 tahun ke depan atau satu generasi.

4. Mengintegrasikan Kependudukan dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam hal mengintegrasikan dimensi penduduk dalam perencanaan pembangunan daerah maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada di daerah tersebut menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti bahwa pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibandingkan dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan. Dalam pembangunan berwawasan kepengufukan, ada suatu jaminan akan keberlangsungan proses pembangunan. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan local, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat local, dan yang lebih penting adalah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

       Sebaliknya, orientasi pembangunan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan membawa pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat memang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur, sebagaimana yang terlihat selama ini di Indonesia. Demikian pula, dalam pertumbuhan ada yang dinamakan dengan limit to growth. Konsep ini mengacu pada kenyataan bahwa suatu pertumbuhan ada batasnya.

       Ada beberapa ciri kependudukan Indonesia pada masa depan yang harus dicermati dengan benar oleh para perencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Beberapa ciri penduduk pada masa depan adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan yang meningkat.
2. Peningkatan kesehatan.
3. Pergeseran usia.
4. Jumlah penduduk perkotaan semakin banyak.
5. Jumlah rumah tangga meningkat, struktur semakin kecil.
6. Peningkatan intensitas mobilitas.
7. Tingginya pertumbuhan angkatan kerja.
8. Perubahan lapangan kerja.

Posted by Unknown On 14.00 68 komentar

KESENJANGAN SOSIAL DI INDONESIA



Kesenjangan sosial adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Fenomena ini dapat terjadi pada negara manapunDalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
         
   Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
                Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya memebuat mereka jera.
            Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.
            Kesenjangan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
          
 1. Kemiskinan

               Kemiskinan adalah penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
a) Kemiskinan itu sendiri
b) Kelemahan fisik
c) Keterasingan atau kadar isolasi
d) Kerentaan
e) Ketidakberdayaan

            2.  Kurangnya lapangan kerja
                  
                Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan menyebabkan perekonomian masyarakat bawah semakin rapuh. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:
a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja
b. Kelebihan penduduk/pencari kerja
c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha
d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha

                Kesenjangan sosial semakin hari semakin memprihatinkan, khususnya di lingkungan perkotaan. Memang benar jika dikatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan serta bertolak belakang dengan kebersamaan dan kesetaraan sosial. Akibat dari semakin meningkatnya kesenjangan sosial adalah:
            A. Melemahnya wirausaha
                  
                        Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.
           
             B. Terjadi kriminalitas

                             Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.
            Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan pendidikan
b. Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum.

Posted by Unknown On 13.55 0 komentar

TANPA E-KTP WARGA TERANCAM KEHILANGAN STATUS KEPENDUDUKAN




TEMPO.CO, Yogyakarta - Warga yang belum memproses kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga 31 Desember 2013 terancam kehilangan statusnya sebagai penduduk. Batas waktu itu merupakan akhir berlakunya KTP lawas. “Kalau awal 2014 belum melakukan perekaman biometrik, penduduk akan kehilangan bukti resmi sebagai penduduk,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta, Mudji Raharjo, Rabu, 12 Juni 2013.

Kementerian Dalam Negeri kembali memperpanjang pengurusan rekaman biometrik untuk e-KTP secara reguler hingga 31 Oktober 2013. Daer

ah diminta mengoptimalkan pelayanan pembuatan e-KTP dengan melacak keberadaan penduduk wajib KTP yang belum merekam data. Bahkan di Kulon Progo dilakukan shock therapy. “Yang tidak melakukan perekaman data hingga Juni ini, KTP-nya akan dibekukan,” kata Kepala Seksi Data dan Teknologi Informasi Dinas Kependudukan Kulon Progo, Tri Aryani.

Berdasarkan data per 23 Mei 2013, penduduk wajib KTP di DIY yang sudah melakukan perekaman biometrik sebanyak 79,24 persen atau 2.368.375 orang dari pendudukan wajib KTP 2.988.941 orang. Dengan demikian, potensi penduduk yang belum terekam 538.006 orang.

Tiap wilayah juga harus mendata hingga ke sekolah, khususnya untuk memperoleh data siswa yang pada 10 Desember mendatang telah berusia 17 tahun. Berbagai upaya telah dilakukan agar penduduk wajib e-KTPsegera melakukan perekaman biometrik. Mulai dengan mengerahkan petugas ke rumah hingga pelayanan pada Sabtu dan Ahad.

Bahkan petugas pun memproses pembuatan e-KTP untuk penderita gangguan jiwa. Sejumlah kesulitan pun terjadi, seperti kasus di Kampung Dipowinatan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Warga penderita gangguan jiwa menolak duduk untuk difoto. “Akhirnya, foto pun dilakukan sambil berdiri di halaman rumah,” ujar Mahadeva Wahyu Sugianto, ketua rukun warga setempat.

Menurut Kepala Bagian Kependudukan Biro Tata Pemerintahan DIY, Riyadi Mujiarto, warga yang mengidap gangguan jiwa cukup difoto. Proses foto pun tidak diharuskan menggunakan latar belakang warna merah dan biru. “Jadi tidak menutup kemungkinan foto mereka sangat ekspresif,” kata Riyadi.

Posted by Unknown On 13.46 0 komentar

PELAYANAN PUBLIK DI ERA REFORMASI


Pelayanan Publik di Era Reformasi



Perjalanan reformasi sudah memasuki tahun kesepuluh, dan tuntutan mendasar dari reformasi juga salah satunya memperbaikan pelayanan publik yang selama ini sangat bobrok dan banyak diskriminasi didalamnya di masa Orde Baru. Pelayanan Publik diartikan sebagai, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Hakikat pemerintahan adalah pelayanan kepada rakyat dan ia bukan untuk melayani diri sendiri namun memberikan pelayanan kepada ralyat. Jadi adalah pelayan rakyat. Public services oleh birokrasi adalah salah perwujuda dari fungsi aparatur negara sebagai abdi negara. Setelah era reformasi, tantangan birokrasi sebagai pemberi pelayanan kepada rakyat mengalami suatu perkembangan yang dinamis seiring dengan perubahan didalam masyarakat itu sendiri. Rakyat semakin sadar akan apa yang menjadi haknya serta apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dibalik itu, rakyat semakin berani mengajukan tuntutan-tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Tuntutan reformasi, birokrasi dituntut untuk mengubah posisi dan perannya (revitalisasi) dalam memberikan pelayanan publik. Dulu, birokrasi suka mengatur dan memerintah arus diubah menjadi suka melayani, dulu yang menggunakan pendekatan kekuasaan harus diubah menjadi suka menolong menuju kearah yang lebih fleksibel kolaboratis dan dialogis serta yang dulu dari cara-cara yang sloganis menuju cara-cara kerja yang lebih realistis pragmatis. Melalui revitalisasi ini, birokrasi publik diharapkan lebih baik dalam memberikan pelayanan publik serta menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya serta kewenangannya. Ada beberapa fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya yaitu:pertama; fungsi pelayan masyarakat (public service function), kedua; fungsi pembangunan (development function), ketiga; fungsi perlindungan (protection function).Wajah birokrasi publik selama orde baru sebagai pelayan rakyat sangat jauh dari yang diharapkan. Dalam pratika penyelenggaraan pelayanan, rakyat menempati posisi yang tidak menguntungkan. Beragam keluhan danketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menunjukkan desakan terhadap perbaikan atau pembaharuan makna baik dari sisi substansi hubungan negara – masyarakat dan pemerintah – rakyat maupun perbaikan-perbaikan didalam internal birokrasi publik itu sendiri.1 Gasperz (1994) dalam Agung Kurniawan mengatakan, pelayanan memiliki karakteristik yang berbeda dengan barang yaitu outputnya yang tidak berbentuk (intangible output), tidak standar serta tidak dapat disimpan dalam inventori melainkan langsung dapat dikonsumsi pada saat produksi. Jadi dilihat dari hal tersebut, sebagai suatu intangible output pelayanan memiliki dimensi yang berbeda dengan barang yang bersifat tangible. Produk akhir pelayanan tidak memiliki karakteristik fisik sebagaimana yang dimiliki barang. Outputnya tergantung dari proses interaksi antara layanan dengan konsumen.Guna mencapai suatu pelayanan publik yang baik memang banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan salah 1 Kurniawan, Agung, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan, Cetakan I Tahun 2005, hal 6-7. satunya melakukan pembaharuan birokrasi. Birokrasi harus bisa mengurangi bebannya dalam pengambilan keputusan dengan membaginya kepada lebih banyak orang yang mana memungkinkannya lebih banyak keputusan dibuat kebawah atau kepada pinggiran ketimbang mengkonsentrasikannya pada pusat yang akhirnya menjadi stres dan tertekan sehingga menjadi tidak berfungsi baik dalam memberikan pelayanan publik. Desentralisasi ini akan menciptakan birokrasi yang lebih fleksibel, efektif, inovatif, serta menumbuhkan motivasi kerja daripada yang tersentralisasi. Dengan pendelegasian wewenang keda strata yang lebih bawah daristrategic apex (pemimpin puncak) kepada operation apex (birokrat pelaksana) perlu segera direalisasikan, mengingat operation apex merupakan orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.Sebagai contoh, dalam hal pengurusan penerbitan surat kelahiran maupun lainnya yang selama ini dipegang oleh Kabupaten sudah bisa mendelegasikannya kepada pihak Kecamatan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih fleksibel dan tidak memerlukan waktu yang panjang dan prosedur yang rumit sehingga membuat masyarakat akhirnya menjadi gampang dan mudah mengurusnya.Mendelegasikan tugas yang lebih besar kepada Kecamatan akan banyak memberikan keuntungan yang lebih besar sehingga Bupati sebagai pemimpin politik tidak repot dibuatnya, pendelegasian ini akan banyak memberikan perubahan yang signifikan sesuai tuntutan reformasi yaitu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Era desentralisasi (otonomi daerah) saat ini merupakan momentum yang baik guna juga melakukan pembaruan struktur birokrasi publik didaerah yang lebih desentralistis dan tidak dilingkupi banyaknya aturan organisasi dan terlalu prosedural sehingga pengguna kekuasaan menjadi lebih leluasa dalam menggunakan diskresi yang adaptif dengan perubahan lingkungan termasuk tuntutan perbaikan pelayanan publik. Jadi struktur organisasi yang berbelit-belit dan terlalu menakutkan masyarakat harus iubah kepada yang lebih sederhana dan lebih bermasyarakat sehingga pelayanan publik di era reformasi dapat dicapai dengan baik dan memuaskan masyarakat. Mindset dalam merancang struktur birokrasi pemerintah Indonesia selama ini juga telah salah. Hierarki mulai dari pusat sampai kepelosok negeri Indonesia dirancang guna memudahkan Jakarta untuk mengendalikan sistem pemerintahan agar warga tidak melakukan kegiatan yang berlawanan dengan kepentingan pemerintah. Mungkin ini merupakan model birokrasi peninggalan kolonial dimana cenderung menganggap warga negara sebagai ancaman.2 Perubahan prosedur layanan terhadap masyarakat yang selama orde baru cenderung berbelit-belit sehingga menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang secara wajar dan adil juga tidak akan tercapai tanpa perubahan misi dan budaya birokrasi. Misi birokrasi yang selama ini adalah untuk mengendalikan perilaku sehingga sulit mengembangkan pelayanan publik harus diubah melalui mempermudah akses akses warga dalam menggunakan pelayanan publik. Selama ini banyak warga tidak dapat mengikuti secara wajar prosedur pelayanan publik Indonesia.Apabila dilihat dari sisi pelayanan, diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tentang Pemerintahan 2 Agus Dwiyanto (editor), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, 2005, hal 30.Daerah sejak 1 Januari 2001, yang telah memberikan perluasan kewenangan pada tingkat pemerintah daerah,dipandang sebagai salah satu upaya untuk memotong hambatan birokratis yang acapkali mengakibatkan pemberian pelayanan memakan waktu yang lama dan berbiaya tinggi. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan.Konseksuensinya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebihberkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung jawab(accountable). Dengan kata lain pelaksanaan otonomi daerah adalah juga upaya untuk meningkatkankualitas pelayanan. Dalam konteks era desentralisasi ini, pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsifterhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customerdriven government) dengan ciri-ciri: (a) lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, (b) lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, (c) menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, (d) terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, (e) lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, (f) pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, (g) lebih mengutamakan antisipasi terhada permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakandesetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan (i) menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan.Namun dilain pihak, pelayanan publik juga memiliki beberapa sifat antara lain: (1) memiliki dasar hukum yangjelas dalam penyelenggaraannya, (2)memiliki wide stakeholders, (3) memiliki tujuan sosial, (4) dituntut untukakuntabel kepada publik, (5) memiliki complex and debated performance indicators, serta (6) seringkali menjadi sasaran isu politik.Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitaspelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Dilihat dari sisi polapenyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain:a. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai padatingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Responterhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikansama sekali.b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat,lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat.c. Kurang accessible. Berbagai unit pelaksana pelayanan terletak jauh dari jangkauan masyarakat,sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut.d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurangberkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansipelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.e. Birokratis. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui prosesyang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama.Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff)untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemudengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanandiberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untukdiselesaikan.f. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurangmemiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanandilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu.g. Inefisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidakrelevan dengan pelayanan yang diberikan.Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme,kompetensi, empathy dan etika. Berbagai pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perludipertimbangkan adalah masalah sistem kompensasi yang tepat.Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancangkhusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayananmenjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien.Kiranya melalui beberapa hal diatas perubahan pelayanan publik yang baik dalam era reformasi dapattercapai.

Posted by Unknown On 13.41 0 komentar

PERMASALAHAN TKI DILIHAT DARI SUDUT PANDANG PANCASILA




Permasalahan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) bukan merupakan hal baru bagi bangsa Indonesia. Yan (2004) mengatakan bahwa sejak era 1970-an, permasalahan ini menduduki posisi teratas. Selama 35 tahun, permasalahan TKI tidak mengalami perkembangan yang berarti. Rumitnya permasalahan ini melibatkan banyak faktor baik dalam (Indonesia) maupun luar negeri (Malaysia). Juni (2005) mengidentifikasikan beberapa faktor penyebab masalah ini tidak kunjung selesai, antara lain dari dalam negeri meliputi permasalahan di bidang ekonomi, pemerintahan dan sosial. Sedangkan permasalahan dari luar negeri meliputi tingginya permintaan akan tenaga kerja dari Indonesia (Sadli, 2005).
Melihat banyaknya faktor yang saling berhubungan dalam permasalahan TKI ini, maka sebaiknya kita mulai merenungkan kembali akar permasalahan yang membuat TKI tidak “dimanusiawikan” oleh bangsanya sendiri (pemerintah) dan juga kualitas dari TKI itu sendiri. Bandingkan dengan kualitas TKF (Tenaga Kerja Filipina) yang di atas rata-rata serta kepedulian pemerintah terhadap TKF yang memperlakukan mereka seperti diplomat (Samhadi, 2005).
Makalah yang kami tulis ini akan mengulas beberapa permasalahan di atas secara singkat berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Tujuan akhir dari penulisan ini adalah untuk meninjau ulang sikap kita selama ini terhadap TKI, serta penyampaian saran tertulis untuk perbaikan sikap kita dan demi kesejahetraan kita semua yang ditinjau secara akademis.
Tinjauan Nilai-nilai Pancasila

Di dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945 tertulis “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia  yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ……”. Kalimat ini memiliki tujuan khusus, yaitu untuk realisasi pembangunan bangsa Indonesia ke dalam dengan membentuk negara hukum formal dalam hubungannya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta membentuk negara hukum material yang hubungannya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (Kaelan, 1999).
Kaelan, (1999) menyatakan bahwa dasar filsafat negara Indonesia bersumber dari hukum filosofis (Pancasila) yang terdapat dalam anak kalimat alinea 4 pembukaan UUD 1945, yang berbunyi “…..dengan berdasar kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia…..” Pancasila mempunyai hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.
Dari pengertian di atas kita mengetahui bahwa Pancasila memiliki peran yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Jika mengkaji lebih lanjut, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, maka jelas bahwa Pancasila terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang merupakan wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan itu sendiri. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka aturan untuk menata kehidupan individu maupun sosial dalam masyarakat serta hubungan dengan alam sekitarnya. Dalam pengertian tersebut, maka proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dikembangkan menjadi pandangan hidup bangsa, dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara yang disebut sebagai ideologi bangsa dan pandangan hidup negara disebut ideologi negara (Kaelan, 1999).
Dari penjelasan di atas kita bisa mengetahui hubungan antara pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila. Hubungan tersebut digolongkan menjadi dua, yaitu secara formal dan material. Secara formal; Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal dalam pembukaan UUD 1945, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif. Dengan demikian, tata kehidupan bernegara tidak hanya betopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik, akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas kultural, religius dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam pancasila.
Sedangkan secara material; Pancasila sebagai sumber tertib hukum di Indonesia yang meliputi sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat yang merupakan pokok kaidah negara secara fundamental.
Tinjauan Artikel

McClelland dalam Mukadis (2005) mengelompokkan kebutuhan sosial manusia sebagai individu menjadi tiga, antara lain (1) Hasrat berprestasi (need for Achievement, nAch), (2) Hasrat berkuasa (need for Power, nPow) dan (3) Hasrat berkelompok (need for Affiliation, nAff). Mukadis (2005) menyatakan bahwa ketiga kebutuhan sosial itu merupakan salah satu faktor penyebab tidak selesainya permasalahan TKI. Dari hasil personel audit yang dilakukan oleh sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dan pegawai negeri sipil (PNS), ternyata ditemukan kecenderungan tingginya nPow pada golongan III B ke atas. Sebaliknya pada golongan II D ke bawah, nAch memiliki kecenderungan yang tinggi Mukadis (2005). Dari hasil penelitian tersebut, maka secara sederhana kita bisa menyimpulkan bahwa ternyata “kebanyakan” para pemegang keputusan di negeri ini tidak menunjukkan contoh yang bagus. Mereka cenderung untuk menunjukkan kekuasaannya bukan pelayanannya kepada masyarakat (TKI). Bisa dikatakan mereka bersikapa acuh tak acuh terhadap nasib jutaan TKI di luar negeri.
Apabila kita melihat kepedulian pemerintah Filipina kepada tenaga kerjanya sangat bertolak belakang dengan Indonesia. Pemerintah Filipina mendukung secara aktif, dimana mereka ikut terlibat sejak pengurusan penempatan kerja, advokasi, kesejahteraan, pengurusan kepulangan dan lain sebagainya (Samhadi, 2005).
Hal ini sangat bertolak belakang dengan Filipina. Jika dibandingkan, Indonesia tidaklah jauh berbeda dengan Filipina. Indonesia sama-sama merupakan negara berkembang di asia tenggara dengan permasalahan ekonomi, ketenagakerjaan serta penduduk yang padat. Namun jika dilihat dari kualitas SDM mereka, bisa dikatakan kita tertinggal jauh. Sebagai bukti, Filipina tidak lagi tergolong sebagai negara korup di Asia. Jika dilihat dari parameter tingkat pendidikan serta kesehatan, Filipina cukup unggul (Kompas, 2005).
Samhadi (2005) melaporkan bahwa kebanyakan dari TKF ini berpendidikan tinggi (Akademi, Perguruan tinggi).
Penyebab permasalahan bukan hanya dari sisi pemerintahan saja, tetapi juga melibatkan TKI itu sendiri. Jika dilihat dari segi sosial ekonomi, Mukadis (2005) menganalisa bahwa penyebab banyaknya jumlah TKI antara lain kurangnya lapangan kerja karena pengaruh krisis ekonomi, paradigma berpikir yang tidak kreatif, tidak ditanamkannya sikap berani (be a pigeon among the peacock), kurangnya penghargaan dari bangsa sendiri, dipermalukan jika memiliki pendapat yang berbeda. Diduga akar dari semua permasalahan di atas berasal dari cara pendidikan bangsa Indonesia yang tidak benar.
Pembahasan
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh Juni (2005), beberapa faktor penyebab tidak selesainya permasalahan TKI dari dalam negeri (Indonesia), antara lain permasalahan di bidang ekonomi, pemerintahan dan sosial. Mengkaji permasalahan sosial dan ekonomi, maka salah satu sila yang berbicara banyak tentang hal itu adalah sila ke lima Pancasila. Sila ke lima dalam penyusunanya didasari, diliputi dan dijiwai oleh keempat sila yang lain (Kaelan, 1999).  Dengan kata lain Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat klebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Notonagoro, 1975). Pemahaman dari sila ke lima tersebut ternyata belum sepenuhnya bisa dijalankan oleh “bangsa Indonesia” secara murni dan konsekuen. Hal tersebut bisa dilihat dari kasus TKI 31 Januari 2005. Pada kasus tersebut, tergambar jelas rendahnya tingkat kesejahteraan umum serta kecerdasan bangsa Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bandingkan dengan Filipina yang memiliki tingkat SDM dan kesejahteraan yang di atas rata-rata.
Kemudian muncul pertanyaan mengapa kita bisa kalah bersaing dengan Filipina. Kami melihat banyak faktor yang cukup berperan dalam permasalahan ini, tetapi dalam pembahasan ini kami akan membatasi pada sisi pemerintahan saja. Jika membahas tentang pemerintahan, maka menurut kami teori kebutuhan McClelland dalam Mukadis (2005) mampu menjawabnya. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan (Mukadis, 2005), terlihat bahwa ternyata “kebanyakan” para pemegang keputusan di negeri ini tidak menunjukkan contoh yang bagus. Mereka cenderungan minta untuk dilayani (tingginya nPow) daripada untuk melayani. Bisa dikatakan mereka bersikapa acuh tak acuh terhadap nasib jutaan TKI di luar negeri. Hal tersebut sangat bertolak belakang sikap pemerintah Filipina yang mendukung tenaga kerja mereka secara aktif, sejak pengurusan penempatan kerja, advokasi, kesejahteraan, pengurusan kepulangan dan lain sebagainya (Samhadi, 2005).
Perbandingan kinerja pemerintahan (birokrat) dari kedua negara sudah sangat jelas berbeda. Birokrat Filipina sangat menonjolkan pelayanan mereka kepada masyarakat, sedangkan Indonesia adaloah sebaliknya. Semangat pelayanan (nAch) birokrat kita diragukan.
Sampai disini kita bisa melihat, bahwa ternyata betapa jauh perbedaan kita dengan negara tetangga kita (Filipina).
Apabila kita mau menilik kedalam, sikap para birokrat kita yang seperti itu sudah melanggar konsensus bersama yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan dasar berdirinya negara ini. Konsensus bersama itu merupakan pandangan hidup bangsa yang dibangun dari nilai-nilai luhur bangsa ini. Betapa egoisnya birokrat kita karena sudah menelantarkan ribuan WNI yang berstatus TKI di luar negeri.
Di dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945 tertulis “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia  yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ……”. Kalimat ini memiliki tujuan khusus, yaitu untuk realisasi pembangunan bangsa Indonesia ke dalam dengan membentuk negara hukum formal dalam hubungannya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta membentuk negara hukum material yang hubungannya memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (Kaelan, 1999).
Para pengambil keputusan kita ternyata belum memahami sepenuhnya maksud serta tujuan dari kalimat yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Seandainya mereka mau memahami serta melaksanakannya, menurut pendapat kami permasalahan TKI yang telah ada sejak 1970-an tidaklah akan berlarut-larut. Permasalahan dari oknum birokrat ini, berdasarkan hasil analisa kami adalah paradigma mereka yang “mati”. Kematian paradigma ini banyak sekali penyebabnya, tetapi kami melihatnya berdasarkan ulasan artikel yang ditulis Mukadis (2005).
Di dalam artikelnya Mukadis (2005) memaparkan adanya “kesalahan cara berpikir “dari kebanyakan orang terdidik di negeri ini. Kesalahan berpikir itu antara lain paradigma berpikir yang tidak kreatif, tidak ditanamkannya sikap berani (be a pigeon among the peacock), kurangnya penghargaan dari bangsa sendiri, dipermalukan jika memiliki pendapat yang berbeda. Diduga akar dari semua permasalahan di atas berasal dari cara pendidikan bangsa Indonesia yang tidak benar. Kita mau mengakui atau tidak inilah sekarang yang kebanyakan kita temui di masyarakat. Permasalahan ini merupakan induk dari semua permasalahan yang ada di negeri ini. Jika masalah inti tidak dapat diselesaikan, maka masalah yang lain tidak akan selesai juga.
Ulasan kami di atas menyatakan bahwa pendidikan merupakan masalah penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami menyatakan pendidikan sangat penting dan merupakan hal yang mendasar karena dari pendidikan cara pandang seseorang terhadap permasalahan yang terjadi di sekitarnya mulai terbentuk.Pola-pola berpikir, mengambil keputusan mulai terasah dan tertanam. Maka bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika pendidikan awal sudah salah, tentunya dalam perkembangan selanjutnya akan semakin bertambah parah. Dengan kata lain menyimpang dari jalur yang seharusnya (melanggar konsensus).

Kesimpulan
Permasalahan yang kami temui dalam artikel menunjukkan bahwa sikap birokrat kita sudah menyalahi konsensus bangsa (Pancasila). Ini semua disebabkan karena kesalahan cara berpikir yang salah satu penyebabnya dari kesalahan pola pendidikan yang diterima sejak awal.
Saran
Untuk menyelesaikan semua permasalahan, langkah yang terbaik menurut kami adalah mengubah cara pendidikan kita. Dilakukan dengan reformating metode pendidikan yang dilakukan. Bukan hanya memikirkan kuantitas tetapi juga kualitas anak didik yang didasarkan pada konsensus bersama (Pancasila).
(Sumber : http://hendra-aquan.blog.friendster.com